20 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Pendataan Regsosek kali ini di rumah Bapak PJ BUPATI Kabupaten Pati. Didampingi tim BPS Kabupaten Pati dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), Ansi Aprilia selaku petugas pendata lapangan mendatangi rumah dinas Bupati di Jl Tombro Negoro No. 1 RT 002 RW 001 Desa Pati Lor. Sambutan hangat dari Bapak Henggar Budi Anggoro, S.T., M.T. kepada tim pendataan Regsosek BPS Kabupaten Pati.
Wawancara dilakukan mengikuti alur kuesioner Regsosek22-K yang menanyakan data keterangan perumahan, keadaan demografi, pendidikan, ketenagakerjaan dan kepemilikan usaha, kondisi kesehatan, program perlindungan sosial, keikutsertaan program dan kepemilikan asset mulai dari tabung gas 5,5 kg lebih, smartphone, tv layar datar 30 inc, motor, mobil sampai kepemilikan kapal motor, dan kepemilikan asset lainnya.
Setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan pada pendataan Regsosek 2022, Bapak Pj Bupati Pati mengatakan bahwa data yang dikumpulkan cukup klomplit dan menyangkut berbagai sektor. Diharapkan dengan pendataan Regsosek, bisa menjadi data rujukan untuk pengambilan kebijakan semua organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan bahwa pendataan Regsosek 2022 dimulai pendataan tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022. Ini adalah kegiatan Sensus, jadi semua lapisan masyarakat akan didata.
Berita Terkait
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah DANDIM
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah Ketua DPRD
PENDATAAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI 2022
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Kec. Batangan
Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pati dengan PJ Bupati Pati
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami