Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah Ketua DPRD - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah Ketua DPRD

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah Ketua DPRD

19 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati berkunjung ke rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin di Desa Kayen RT 04 RW 08, Kecamatan Kayen, Rabu (19/10/2022). Kedatangan BPS tersebut untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022.

Pendataan di rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pati dilakukan Susanto sebagai petugas pendata lapangan (PPL) didampingi Wahyudi sebagai Petugas Pemeriksa Lapangan, Anang Sarwoto selaku Kepala BPS Kabupaten Pati beserta Koordinator Sensus Kecamatan Kayen.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyambut baik tim pendataan regsosek dari BPS Kabupaten Pati. Selesai pendataan beliau berharap hasil pendataan, nantinya bisa menjadi pedoman bagi pemberian bantuan kepada masyarakat, terkait jaring sosial. “Dulu itu pelaksanaannya ada yang kurang pas. Artinya, yang sudah layak mendapat yang tidak layak tidak mendapatkan,” terang Ketua DPRD.

Lebih lanjut, Ali Badruddin mengatakan bahwa pendataan regsosek kali ini bisa menghasilkan data yang lebih akurat dan valid. Dengan adanya pendataan regsosek yang dilakukan BPS bisa menyelesaikan data-data kemiskinan yang masih tumpang tindih. “Hasil pendataan ini nanti juga akan dipakai pemerintah yang mana di daerah itu masing-masing OPD akan diberikan tempat untuk mengatasi tingkat kemiskinan kategori ekstrem (terparah). Nantinya masing-masing OPD menangani beberapa desa yang menjadi daerah binaanya,” kata Ali Badruddin.

Ketua DPRD Ali Badruddin mengatakan, untuk alokasi penganggaran kebijakan pembinaan daerah oleh OPD ini, menunggu regulasi pemerintah pusat, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapuskan kemiskinan ekstrem.

Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan bahwa pendataan ini dimulai pendataan tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022. Ini adalah kegiatan Sensus, jadi semua lapisan masyarakat akan didata.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik