Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah DANDIM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah DANDIM

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Rumah DANDIM

19 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Awal-awal pendataan Regsosek 2022, tim humas berburu berita di rumah-rumah pejabat di wilayah Kabupaten Pati. Kali ini Humas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati membersamai petugas pendata lapangan (PPL) wilayah Pati yang bermaksud untuk mendata kediaman pak Dandim. Rumah dinas berlokasi di RT 08 RW 01 Desa Ngarus, Kecamatan Pati.

Setelah melakukan kontak dengan pihak Kodim, tim Pendataan bertemu beliau dikantor Kodim. Disaksikan Kepala BPS kabupaten Pati dan didampingi Feriyanto selaku Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) Pati, Nur Hadi selaku petugas pendata lapangan (PPL) melakukan wawancara langsung dengan pak Dandim Pati Letkol Inf. Catur Irawan, S.I.P., M.I.P.

Wawancara menggali data keterangan perumahan, keadaan demografi, pendidikan, ketenagakerjaan dan kepemilikan usaha, kondisi kesehatan, program perlindungan sosial, keikutsertaan program dan kepemilikan asset mulai dari tabung gas 5,5 kg lebih, smartphone, tv layar datar 30 inc, motor, mobil sampai kepemilikan kapal motor.

Selesai pendataan Bapak Irawan berpesan agar petugas bekerja sesuai SOP dan masyarakat menerima dengan baik, dan menjawab dengan kejujuran. Ternyata pertanyaan dalam kuesioner sangat komplit dan dengan hasil Regsosek ini, diharapkan semua program perlindungan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, juga menjelaskan bahwa pendataan ini dimulai pendataan tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022. Ini adalah kegiatan Sensus, jadi semua lapisan masyarakat akan didata.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik