PENDAFTARAN CALON PETUGAS REGSOSEK (REGISTRASI SOSIAL EKONOMI) 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PENDAFTARAN CALON PETUGAS REGSOSEK (REGISTRASI SOSIAL EKONOMI) 2022

PENDAFTARAN CALON PETUGAS REGSOSEK (REGISTRASI SOSIAL EKONOMI) 2022

5 September 2022 | Kegiatan Statistik


 

  Hai Sahabat Data. Tertarik Untuk Menjadi petugas pendataan di Kabupaten Pati dan berkontribusi bagi negara? 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati membutuhkan tenaga lapangan untuk kegiatan REGSOSEK pada Bulan Oktober_Nopember 2022. Tenaga yang dibutuhkan sebanyak 455 Koordinator Tim (Kortim) dan 1.798 Petugas Pendata Lapangan (PPL), yang akan direkrut/diseleksi dari database mitra statistik dan masyarakat umum.

Persyaratan calon petugas Registrasi Sosial Ekonomi:

    Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun.
  1. Bersedia bekerja terikat kontrak.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Disiplin dan berkomitmen.
  4. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin.
  5. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL).
  6. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama  PPL, sesama  PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakatMampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  7. Petugas bukan berstatus ASN (kecuali organik BPS) dan diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap atau sedang tidak melaksanakan kegiatan rutin BPS yang lain agar dapat fokus melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Regsosek sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
  8. PML diutamakan organik BPS atau mitra yang berpengalaman dalam kegiatan sensus/survei.
  9. PPL diutamakan dari mitra statistik yang sudah berpengalaman dengan SENSUS / SURVEI BPS, dan diprioritaskan berasal dari penduduk lokal setempat.
  10. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas Pendataan Awal Regsosek dan pelatihan di hotel menginap 2 malam.
  11. Bersedia melaksanakan tugas lintas Desa dan atau lintas kecamatan.
  12. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid -19 dosis lanjutan/booster.
  13.  Memiliki email aktif.
  14. Memiliki,      menguasai,      dan     dapat      menggunakan     gadget/tablet/

smartphone, dengan spesifikasi:

a.      Jenis HP: Android

b.     Versi Minimal: 4.4 (Kitkat)

c.      RAM Minimal: 2 GB

d.     Internal Memory: Free space minimal 2 GB

e.      Memiliki Internal GPS

f.      Kamera berfungsi dengan baik.

Berkas pendaftaran yang harus diupload:
    Scan ijazah pendidikan terakhir.
  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Scan pas foto 4x6 terbaru.
  3. Daftar riwayat hidup.
  4. Surat pernyataan domisili.
  5. Surat pernyataan memiliki, menguasai dan dapat mengoperasikan gadget/tablet/smartphone android.
  6. Surat lamaran (dalam bentuk tulisan tangan).
  7. Bukti Pendukung Lainnya.Semua calon petugas, wajib mengikuti setiap proses seleksi dengan jadwal sebagai berikut:

    1. Tanggal 12 pengumuman administrasi dan hasil pretest
    2. Tanggal 16 September 2022 penetapan final calon petugas yang lolos seleksi.

    Keterangan: keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Untuk Download Surat Rekrutmen Bisa Klik 

di http://s.bps.go.id/Info_Rekrut_Regsosek


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik