PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL MELALUI FGD PENYUSUNAN METADATA - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL MELALUI FGD PENYUSUNAN METADATA

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL MELALUI FGD PENYUSUNAN METADATA

23 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Sebagai Produsen data dilingkup Pemerintah Daerah yang di sebut Produsen Data adalah perangkat daerah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat mengasilkan data. OPD/Instansi merupakan produsen data, minimal dapat menghasilkan data untuk instansi tersebut. Data yang di hasilkan tersebut harus bisa dijelaskan berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan.

Series data harus tetap terjaga sesuai norma yang ada, agar data tetap berkelanjutan. Konsep definisi dari data yang di hasilkan juga harus jelas. BPS Kabupaten Pati menyelenggarakan FGD kali ini di laksanakan BPS sebagai bentuk upaya BPS sebagai Pembina data sektoral untuk tetap memberikan pemahaman tetang data yang di hasilkan dimasing-masing OPD/instansi.

Tiga jenis Statistik yaitu, Statistik Dasar, Sektoral, dan Khusus. Statistik Sektoral bisa juga menjadi tugas dinas/instansi jika di lakukan secara sensus. Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesai, mengatur tentang Satu Data Indonesia. Mari Bersama Berkontribsi dalam Penyusunana Sistem Statistik Nasional.

Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk mengambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencairan, penggunaan, dan pengelolaan informasi data

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata. Statistik Metadata terdiri dari 3 jenis, yaitu:

1. Metadata Statistik-Kegiatan (form MS-Keg); merupakan sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/ dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik
2.  Metadata Statistik-Variabel (form MS-Var); merupakan suatu metadata yang memberikan penjelasan mengenai variabel yang dikumpulkan suatu kegiatan statistik. Secara sederhana, metadata variabel adalah informasi dari variabel.
3.  Metadata Statistik-Indikator (form MS-Ind); merupakan suatu metadata yang dikumpulkan dalam kaitannya dengan informasi yang melekat pada indikator yang dihasilkan dari suatu kegiatan statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik