Pembinaan Statistik Sektoral Melalui FGD Data Kabupaten Pati Dalam Angka 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pembinaan Statistik Sektoral Melalui FGD Data Kabupaten Pati Dalam Angka 2022

Pembinaan Statistik Sektoral Melalui FGD Data Kabupaten Pati Dalam Angka 2022

26 Januari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bertempat di Hotel New Merdeka pada tanggal 26 Januari 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia Kabupaten Pati yang disampaikan pada

Mengawali acara FGD ini, Kepala BPS Kabupaten Pati menjelaskan mengenai Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik menuju Satu Data Indonesia. Dijelaskan bahwa perbaikan tata kelola data pemerintah diperlukan karena beberapa hal yaitu sulitnya mencari data pemerintah yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi optimal, adanya perbedaan data statistik antar instansi karena berbeda konsep dan definisi tanpa adanya metadata, dan kebutuhan data yang berkualitas untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Selanjutnya, beliau menjelaskan menurut PP 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, bahwa setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS, dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukannya kepada BPS. Dari paparan tersebut, diharapkan instansi pemerintah yang menghadiri acara tersebut melakukan koordinasi ke BPS untuk mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik sebelum melakukan kegiatan survei. Kemudian, dipaparkan pula mengenai Satu Data Indonesia, di mana BPS merupakan pembina data statistik yang memiliki tugas menetapkan standar data, menetapkan stuktur dan format baku metadata, memberikan rekomendasi, melakukan pemeriksaan ulang, dan melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI.


Acara selanjutnya adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Suparman, S. ST., M.M. mengenai pengisian metadata di website sirusa.bps.go.id. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. Dengan adanya metadata ini diharapkan data yang dikumpulkan memiliki konsep dan definisi yang terarah untuk menghasilkan data yang berkualitas. Pada sesi kali ini, pemateri menjelaskan tatacara pengisian metadata di website BPS secara tersusun dan jelas. Setelah itu dilanjutkan dengan pengisian kuesioner Survei Kebutuhan Data oleh instansi pemerintah yang menghadiri acara tersebut. Di menjelang akhir acara, peserta FGD dipersilahkan untuk melakukan diskusi di meja masing-masing yang telah dikelompokkan sebelumnya didampingi oleh panitia penanggung jawab dari BPS. Kegiatan FGD ini telah terlaksana dengan lancar dan didukung oleh intansi pemerintah yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik