Pendampingan Pemutakhiran di Kecamatan Jakenan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendampingan Pemutakhiran di Kecamatan Jakenan

Pendampingan Pemutakhiran di Kecamatan Jakenan

17 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Mulai tanggal 15 -31 Mei 2022, Petugas LF SP2020 melakukan pemutakhiran data pada blok sensus terpilih. Petugas akan berkunjung dari rumah ke rumah di Blok Sensus untuk melaksanakan kegiatan pemutakhiran daftar penduduk. Untuk menjamin kualitas hasil pemutakhiran data maka kortim (Koordinator Tim) melakukan pendampingan dan pengawasan diawal-awal pelaksanaan updating penduduk.

Di Kecamatan Jakenan terdapat satu Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan), tiga Kortim dan delapan PPL (Petugas Pendata Lapangan) yang akan melakukan pendataan di 31 Blok Sensus. Suparman salah satu kortim, pada tanggal 17 Mei 2020 untuk menjamin kualitas pemuthakiran dilakukan pendampingan di Desa Sidomulyo Kecamatan Jakenan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik