22 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik
Tugas pengawas (PML) sangat penting
mendampingi petugas pendataan lapangan (PPL) dalam melaksanakan pra
pemutakhiran terutama pada awal kegiatan. Seperti halnya kegiatan pengawasan lapangan
dan monitoring kegiatan/supervisi yang dilaksanakan di Desa Pesagi Kecamatan
Kayen Kabupaten Pati pada tanggal 22 Oktober 2021 oleh PPL Nilam Hamidah dan
PML Titik Ismawati serta petugas supervisi dari BPS Kabupten Pati Wahyu Rini
Astuti. Pendataan lapangan yang dilakukan secara door to door sesuai dengan
titik bangunan pada peta dan setiap keluarga/rumah tangga dalam daftar
pemutakhiran, berjalan dengan lancar dan baik.
Kegiatan Lapangan Pra Pemutakhiran
Long Form SP2020 (PP LF SP2020) dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 17-31
Oktober 2021. Tujuan dilakukan Kegiatan pra pemutakhiran adalah sebagai
berikut:
1) Memutakhirkan/meng-update daftar
keluarga atau rumah tangga berdasarkan hasil SP2020 menggunakan aplikasi CAPI.
2) Memutakhirkan/meng-update titik
bangunan pada aplikasi CAPI.
3) Sebagai gambaran kasus-kasus yang
terdapat di lapangan sehingga bisa dilakukan perencanaan yang lebih matang
untuk kegiatan long form SP2020 pada tahun depan.
Cakupan
kegiatan lapangannya meliputi: 1) mengidentifikasi cakupan BS, 2) melengkapi
titik bangunan, 3) mengidentifikasi keberadaan keluarga, 4) mengidentifikasi
rumah tangga, 5) mengumpulkan variabel long-form seperti data
demografi, pendidikan, dan lain-lain, 6) mencatat informasi contact
person yang dapat dihubungi, 7) mengidentifikasi keberadaan anggota
rumah tangga sektor pertanian, dan 8) scan peta hasil lapangan untuk wilayah
PAPI. Pengidentifikasian keberadaan anggota rumah tangga sektor pertanian pada
poin 7 diatas digunakan
untuk memberikan informasi tambahan berupa ada/tidaknya anggota rumah tangga
yang mengusahakan pertanian dalam rangka mendukung persiapan ST2023. Konsep
rumah tangga usaha pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang
memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau
seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar. Khusus pertanian tanaman pangan, usaha
yang dimaksud mencakup yang sebagian/seluruh hasilnya dijual/ditukar, maupun
untuk dikonsumsi sendiri. Sedangkan Poin 8 di wilayah Kabupaten
Pati tidak dilakukan karena menggunakan aplikasi CAPI.
Petugas Lapangan baik PPL dan PML
dilengkapi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan diharapkan tetap
menjaga jarak aman dan menghindari kontak langsung dengan responden di masa pandemic
Covid-19 ini.
Semoga pelaksanaan kegiatan Pra Pemutakhiran Long Form SP2020 di Kabupaten Pati berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Aamiin….(W. Rini A.)
Berita Terkait
Kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 di Kecamatan Margoyoso
Pelatihan Calon Petugas Pra Pemutakhiran SP2020-Long Form Secara Daring
Pemutakhiran Long Form SP2020 Kec. Tlogowungu
Pendampingan Pemutakhiran Long Form SP2020 Kecamatan Pati
PEMUTAKHIRAN LONG FORM SENSUS PENDUDUK (LF SP2020) KECAMATAN TAMBAKROMO
SP2020 Long Form
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami