PEMUTAKHIRAN LFSP2020 DI KECAMATAN JAKEN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PEMUTAKHIRAN LFSP2020 DI KECAMATAN JAKEN

PEMUTAKHIRAN LFSP2020 DI KECAMATAN JAKEN

25 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk sudah dilaksanakan sebanyal enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2020. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ketujuh.

Sensus Penduduk 2020 merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pelaksanaan Sp2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui pemafaatan data administrasi kependudukan dari Kementrian Dalam  Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020.

Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini adalah merupakan kelanjutan atau rangkaian kegiatan pada tahun sebelumnya. Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pati. Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2022 ini dengan diawali dengan pemutakhiran daftar penduduk dan pemilihan sampel yang dilaksanakan pada 15-30 Mei 2022 kemudian dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga terpilih di seluruh wilayah sampel yang dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2022.

Tujuan pendataan Long Form SP2020 untuk :

1.      Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.

2.      Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.

3.      Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu

4.      Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk

5.      Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan

6.      Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

Rangkaian kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 dilaksanakan diseluruh Indonesia, di semua Kabupaten/Kota termasuk Kabubaten Pati. Tanggal 15 Mei 2022 pada hari Minggu merupakan hari pertama semua PPL, Kortim dan Koseka melaksanakan Pemutakhiran LFSP2020 di Kecamatan Jaken. PPL didampingi Kortim melakukan pemutakhiran data di wilayah tugasnya.  Pemutakhiran dilakukan secara door to door pada setiap keluarga/rumah tangga yang ada dalam daftar pemutakhiran sesuai cakupan wilayah sampel.

 Jumlah petugas yang bertugas diwilayah Kecamatan Jaken berjumlah 10 0rang, yaitu Koseka sebanyak 1 orang, Kortim sebanyak 2 dan PPL sebanyak 7 orang, dimana 1 orang PPL ikut Kortim Kecamatan Pucakwangi. Sedangkan Koseka Jaken membawahi dua Kortim Kecamatan Jaken dan satu Kortim Kecamatan Juwana

 Jumlah sampel Blok Sensus yang menjadi beban tugas PPL Jaken berjumlah 35 Blok Sensus dengan sebaran sampel yang tersebar di 19 desa, kecuali Desa Sumberan dan Desa Tamansari yang tidak dilaksanakan Pemutakhiran LFSP2020.

 Dengan semangat Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan kerja keras Koseka, Kortim dan PPL dalam melaksanakan tugas kegiatan pemutakhiran sehat selalu sampai selesai sesuai jadwal.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik