26 Januari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bertempat
di Hotel New Merdeka pada tanggal 26 Januari 2022, Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Menuju
Satu Data Indonesia Kabupaten Pati yang disampaikan pada
Mengawali
acara FGD ini, Kepala BPS Kabupaten Pati menjelaskan mengenai Tata Laksana
Penyelenggaraan Statistik menuju Satu Data Indonesia. Dijelaskan bahwa
perbaikan tata kelola data pemerintah diperlukan karena beberapa hal yaitu
sulitnya mencari data pemerintah yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi
optimal, adanya perbedaan data statistik antar instansi karena berbeda konsep
dan definisi tanpa adanya metadata, dan kebutuhan data yang berkualitas untuk
perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Selanjutnya, beliau
menjelaskan menurut PP 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, bahwa
setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana
penyelenggaraan survei kepada BPS, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS,
dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukannya kepada BPS. Dari
paparan tersebut, diharapkan instansi pemerintah yang menghadiri acara tersebut
melakukan koordinasi ke BPS untuk mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik
sebelum melakukan kegiatan survei. Kemudian, dipaparkan pula mengenai Satu Data
Indonesia, di mana BPS merupakan pembina data statistik yang memiliki tugas
menetapkan standar data, menetapkan stuktur dan format baku metadata,
memberikan rekomendasi, melakukan pemeriksaan ulang, dan melakukan pembinaan
penyelenggaraan SDI.
Acara
selanjutnya adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Suparman, S.
ST., M.M. mengenai pengisian metadata di website sirusa.bps.go.id. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk
menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan,
dan pengelolaan informasi data. Dengan adanya metadata ini diharapkan data yang
dikumpulkan memiliki konsep dan definisi yang terarah untuk menghasilkan data
yang berkualitas. Pada sesi kali ini, pemateri menjelaskan tatacara pengisian
metadata di website BPS secara tersusun dan jelas. Setelah itu dilanjutkan
dengan pengisian kuesioner Survei Kebutuhan Data oleh instansi pemerintah yang
menghadiri acara tersebut. Di menjelang akhir acara, peserta FGD dipersilahkan
untuk melakukan diskusi di meja masing-masing yang telah dikelompokkan sebelumnya
didampingi oleh panitia penanggung jawab dari BPS. Kegiatan FGD ini telah
terlaksana dengan lancar dan didukung oleh intansi pemerintah yang telah hadir
dalam kegiatan tersebut.
Berita Terkait
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL MELALUI FGD PENYUSUNAN METADATA
FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Pati Dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL DI DISKOMINFO PATI
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL DI KECAMATAN PATI
Pembinaan Data Sektoral Melalui Forum Satu Data Indonesia
Pembinaan Statistik Sektoral ke BPBD Kabupaten Pati
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami