10 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data Pemerintah untuk
menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan
dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses
dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah, melalui pemenuhan Standar Data, Metadata,
Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data
Induk. Untuk mewujudkan hal tersebut di Kabupaten Pati, maka
Bappeda Kabupaten Pati membentuk forum satu data Indonesia, yang beranggotakan
OPD/Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Pati.
Karena masih pandemi maka pertemuan forum satu data
Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu pada tanggal 4 Maret 2021 dan 10 Maret
2021. Pada pertemuan ke dua forum satu data Indonesia Kab. Pati, BPS Kab. Pati
sebagai pembina data statistik di daerah menyampaikan materi NORMA, STANDAR,
PROSEDUR, DAN KRITERIA (NPSK) dalam
penyelenggaraan statistik sektoral. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS
Kabupaten Pati menjelaskan “sebagai penghasil data sektoral maka OPD/Instansi
Vertikal harus mengacu pada NPSK dalam menyajikan data sektoral yang dihasilkan”.
Berita Terkait
Rakor Persiapan Satu Data Indonesia Kabupaten Pati dan Pembinaan Statistik Sektoral
Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Pati
Pembinaan Statistik Sektoral Melalui FGD Data Kabupaten Pati Dalam Angka 2022
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL MELALUI FGD PENYUSUNAN METADATA
Pembinaan Statistik Sektoral di Kecamatan
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL DI KECAMATAN DUKUHSETI
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami