Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Kabupaten Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Kabupaten Pati

Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Kabupaten Pati

6 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pati, 6 Desember 2021 di Ruang Peringgitan, Pendopo Kab. Pati, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama satu data Kabupaten Pati. Selain Bupati, acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala BPS Pati, Asisten dan Kepala OPD, camat se Kabupaten Pati. Kepala RSUD Soewondo serta kepala RSUD Kayen.

“Penandatanganan ini merupakan langkah awal dan merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Pati. Semua OPD harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.” Tegas Bupati Pati, Haryanto dalam sambutannya pada acara tersebut.

Kepala Diskominfo, Indriyanto menambahkan bahwa “Penandatanganan kali ini diharapkan menjadi penyemangat bersama untuk lebih meningkatkan kinerja kita dibidang statistik, kedepan akan diadakan pembinaan secara berkelanjutan dengan topik yang lebih teknis dengan harapan Satu Data Kabupaten Pati bisa terimplementasikan dengan baik dari semua lini. Terimakasih kami ucapkan untuk BPS Kabupaten Pati, seluruh semangat, support dan terus sinergi yang luar biasa antara BPS Kabupaten Pati dengan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.”

Hadir sebagai Pembina Data Tingkat Daerah, Kepala BPS Pati, Anang Sarwono menyampaikan apresiasinya “Perbup No 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Pati sebagai tindak lanjut Perpres 39 Tahun 2019 telah diterbitkan. Sangat membanggakan dengan diterbitkannya peraturan tersebut komitmen Bersama dalam mewujudkan satu data Kabupaten Pati semakin nyata. Untuk itu, kita perlu terus menggaungkan peran Organisasi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing. Misalnya, OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah, Diskominfo adalah walidata dan BPS sebagai Intansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral. Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 untuk mewujudkan satu data Kependudukan di Kabupaten Pati.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik