Pendataan Sakernas Februari 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendataan Sakernas Februari 2024

Pendataan Sakernas Februari 2024

2 Maret 2024 | Kegiatan Statistik


Halo #SobatData..
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) merupakan salah satu survei rutin BPS yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Februari dan Agustus. Secara umum Sakernas bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk yang bekerja, jumlah pengangguran dan indikator lainnya serta perkembangannya di tingkat nasional, provinsi dan kab/kota lain.

Melalui survei ini dihasilkan indikator-indikator ketenagakerjaan, seperti tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), tingkat kesempatan kerja (TKK), penduduk yang bekerja, dll.

Pendataan rumah tangga sampel mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari dan berakhir pada tanggal 7 Maret 2024. Pengawasan lapangan juga dilakukan untuk mengawal kualitas data hasil pendataan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang ditemui pencacah saat pengumpulan data.

Sakernas Februari 2024 ini adalah Sakernas pertama yang di lakukan dengan moda CAPI.
Data SAKERNAS yang akurat dan berkualitas tentunya akan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan di tingkat nasional, terutama terkait sektor Ketenagakerjaan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik