Internalisasi BOS dan Tata Kelola Dinas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Internalisasi BOS dan Tata Kelola Dinas

Internalisasi BOS dan Tata Kelola Dinas

4 Januari 2024 | Kegiatan Statistik


Di awal tahun 2024 ini, Kamis (4/1), BPS Kabupaten Pati mengadakan internalisasi aplikasi BOS dan Tata Naskah Dinas. Internalisasi disampaikan oleh Kasubbag Umum, Agus Slamet Rupingi dan Yulaikah.

 

Aplikasi BOS (Back Office Selindo) dirancang dikarenakan dinamisnya perkembangan peraturan mengenai tata kelola anggaran dan keuangan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya mencapai tata laksana pemerintahan yang baik, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat dari para pengelolanya.

BOS merupakan sistem informasi yang terintegrasi yang terdiri dari Manajemen Anggaran, Keuangan, Belanja, Pengadaan, Kepegawaian yang secara simultan berjalan di tingkat Pusat dan Daerah. BOS mendukung transaksi atau operasi sehari-hari dalam pengelolaan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta monitoring dan evaluasi anggaran.

 

Meski hadirnya BOS ini terkesan menambah beban pekerjaan, dikarenakan sudah adanya aplikasi SAKTI dari Kementerian Keuangan. Semoga aplikasi BOS tetap berjalan pada prinsip “Aplikasi dibuat untuk memudahkan pekerjaan, bukan menduplikasi pekerjaan.

 

Selain BOS, untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi, disampaikan juga terkait Tata Naskah Dinas (TDN). TDN adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Contohnya pembuatan nomor indek surat dinas, kode klasifikasi arsip, surat undangan, surat tugas, surat perjadin dan lain sebagainya.

(Humas)

 

#internaslisasi

#datamencerdaskanbangsa

#cintadata

#internalisasi BOS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik