Sosialisasi IPS Kepada OPD/Dinas Se Kabupaten Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Sosialisasi IPS Kepada OPD/Dinas Se Kabupaten Pati

Sosialisasi IPS Kepada OPD/Dinas Se Kabupaten Pati

19 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Data memiliki peran yang semakin penting dalam berbagai  aspek kehidupan, data berkualitas sangat dibutuhkan  pemerintah dalam mengambil keputusan, dan juga sangat  dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk  mengambil langkah-langkah kedepannya. Oleh karena itu diperlukan penguatan tata kelola data pemerintah  menghasilkan data yang akurat, mutakhir,  terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,  mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar  Instansi Pemerintah. Selain itu, Pencapaian sasaran RB (Reformasi Biokrasi) Nasional yaitu “Birokrasi  yang bersih dan akuntabel” melalui  pembangunan data pemerintah untuk  digunakan dalam penyusunan kebijakan  berbasis data/fakta.

Untuk mengukur kinerja penyelenggaraan statistik sektoral dalam Sistem Statistik Nasional maka diperlukan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di PEMDA Kabupaten Pati. Dengan adanya pengukuran IPS tersebut diharapkan K/L/Pemda terpicu untuk meningkatkan dan mengembangkan proses bisnis statistik untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Pada hari Selasa, 19 Juli 2022 bertempat di ruang pertemuan BAPPEDA Kabupaten Pati, BPS Kabupaten Pati memberikan sosialisasi tentang pengukuran IPS yang akan dilakukan. Pada kesempatan tersebut semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang untuk mendengarkan paparan seputar statistik sectoral dan IPS.

Kepala BPS Kabupaten Pati, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa ada 5 (lima) domain, 19 aspek dan 38 indikator yang membentuk IPS. Domain pertama adalah prinsip SDI yaitu meliputi standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi atau data induk. Domain kedua adalah kualitas data yang meliputi; relevansi, akurasi, aktualitas dan tepat waktu, aksesibilitas dan keterbandingan dan konsistensi. Domain ketiga adalah proses bisnis statistik yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan. Domain keempat adalah kelembagaan yang bermuatan profesionalitas, SDM yang memadai dan kapabel dan kelembagaan pembina, wali dan produsen data. Domain kelima adalah sistem statistik yang meliputi kebutuhan data statistik, pembidangan dan koordinasi penyelenggaraan statistik dan pemasyarakatan hasil statistik dan perkembangan IPTEK statistik. Alf

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik