SOSIALISASI METADATA DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

SOSIALISASI METADATA DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

SOSIALISASI METADATA DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

30 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Tanggal 30 Agustus 2022, Tim Diseminasi dan Metadata Statistik diundang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengadakan sosialisasi mengenai cara pengisian Metadata Statistik.

Bapak Suparman, S.ST, M.M sebagai ketua Tim Diseminasi dan Metadata Statistik memberikan penjelasan secara rinci cara pengisian Metadata Statistik. Penjelasan tersebut mulai dari menyebutkan tentang Peraturan Badan Pusat Statistik  Nomor 5 Tahun 2020  tentang Petunjuk Teknis  Metadata Statistik. Metadata Statistik - Kegiatan (Form MS-Keg) itu sendiri merupakan sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/ dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik. Metadata Statistik - variabel (Form MS-Var) merupakan suatu metadata yang memberikan penjelasan mengenai variabel yang dikumpulkan suatu kegiatan statistik. Secara sederhana, metadata variabel adalah informasi dari variabel. Metadata Statistik - indikator (Form MS-Ind) merupakan suatu metadata yang dikumpulkan dalam kaitannya dengan informasi yang melekat pada indikator yang dihasilkan dari suatu kegiatan statistik.

Diharapkan Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data, Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata, Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk.

Instansi/OPD juga bisa mengisi secara mandiri Survei Metadata Statistik melalui s.bps.go.id/omaeOMAE (Optimalisasi Metadata Secara Elektronik)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik