WAWANCARA CALON PETUGAS REGSOSEK 2022 DI KECAMATAN DUKUHSETI - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

WAWANCARA CALON PETUGAS REGSOSEK 2022 DI KECAMATAN DUKUHSETI

WAWANCARA CALON PETUGAS REGSOSEK 2022 DI KECAMATAN DUKUHSETI

13 September 2022 | Kegiatan Statistik


Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Rekrutmen petugas pada kegiatan Pendataan Awai Regsosek perlu direncanakan   dan  dilaksanakan   dengan  sungguh-sungguh   dan  seksama   agar diperoleh   petugas  yang  bertanggung  jawab,  berdisiplin,  ulet,  dan  teliti.  Hasil rekrutmen petugas yang sesuai dengan hara pan, akan sangat mempengaruhi proses serta   kinerja   kegiatan  selanjutnya,  yaitu   pelatihan   petugas  dan  pelaksanaan lapangan. Guna memperlancar kegiatan rekrutmen petugas, BPS  Kabupaten/Kota perlu  secara aktif meminta  masukan,  konsultasi,  atau  kerjasama  dengan aparat Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Setelah hasil administrasi dan pretest dinyatakan lulus calon petugas Regsosek Kecamatan Dukuhseti dilakukan wawancara. Sebelum wawancara dilakukan. Bapak Camat Dukuhseti memberikan arahan pentingnya data dan kejujuran Petugas dalam melakukan pendataan lapangan. Diharapkan petugas memotrek kondisi real yang nyata bukan direkayasa sehingga data yang dihasilkan valid dan uptodate.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik