Pemutakhiran LFSP2020 di Kecamatan Gabus - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pemutakhiran LFSP2020 di Kecamatan Gabus

Pemutakhiran LFSP2020 di Kecamatan Gabus

25 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini adalah merupakan kelanjutan atau rangkaian kegiatan pada tahun sebelumnya.. Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pati.

 Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 dilaksanakan pada bulan  Mei-Juni 2022 ini dengan diawali dengan pemutakhiran daftar penduduk dan pemilihan sampel yang dilaksanakan pada 15-30 Mei 2022 kemudian dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga terpilih di seluruh wilayah sampel yang dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021.

Adapun tujuan pendataan LFSP2020 adalah :

1.    Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.

2.    Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.

3.    Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu

4.    Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk

5.    Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan

6.    Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

 

Kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 dimulai secara serentak di Kabupaten Pati termasuk di Kecamatan Gabus pada tanggal 15 Mei 2022. Petugas pendataan yang bertugas di Kecamatan Gabus sejumlah 13 orang dengan kortim sebanyak 3 orang dan PPL sebanyak 10 oranng, dimana satu kortim yang membawahi petugas sebanyak 3 orang. Jumlah sampel Blok Sensus yang menjadi beban tugas sejumlah 49 blok sensus. Adapun yang menjadi kendala dalam pendataan Long Form di Kecamatan Gabus adalah, adanya nomor bangunan yang tidak sama antara peta WB dan daftar prelist yang ada. Sehingga harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Selain itu banyak juga terdapat KK yang berkurang atau kosong dikarenakan merantau setelah lebaran. Pemutakhiran dilakukan secara door to door pada setiap keluarga/rumah tangga yang ada dalam daftar pemutakhiran sesuai cakupan wilayah sampel. Dengan semangat dan kerja keras petugas pencacah semoga kegiatan pemutakhiran sukses selesai sesuai jadwal sampai dengan akhir bulan Mei ini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik