Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
memiliki dua tahapan, yaitu kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan. Tahap
pertama, kegiatan lapangan dilakukan pemutakhiran peta SLS; pemutakhiran muatan
SLS dan BS; geotagging batas SLS/non SLS yang mengalami perubahan batas;
geotagging di dalam semua wilayah SLS/non SLS; geotagging di lokasi sampel tutupan
lahan; dan geotagging infrastruktur pertanian. Kegiatan lapangan telah dilaksanakan
sampai dengan 31 Maret 2022, kemudian dilanjutkan tahapan pengolahan yang dibagi
menjadi 2 (dua) kegiatan, yaitu pengolahan peta dan pengolahan muatan.
Kegiatan pengolahan terdiri dari :
- Penyiapan Instrumen Pengolahan Peta
Instrumen yang dibutuhkan merupakan hasil kegiatan lapangan, berupa Peta WB2020, data geotagging yang telah tersimpan dalam Aplikasi Wilkerstat, dan hasil
dari tahapan pengolahan muatan.
- Pengolahan Peta
Secara umum terdiri atas proses georeferensi hasil scan Peta WB-2020, perbaikan
batas SLS, dan pemutakhiran titik bangunan hasi SP2020-Lanjutan.
- Pengecekan Pasca Pengolahan Peta.
Hasil dari seluruh kegiatan pengolahan peta wilkerstat ini adalah mendapatkan
peta digital wilkerstat dan peta digital titik bangunan yang mutakhir, serta mendapatkan
layout peta yang akan digunakan pada kegiatan ST2023. Kegiatan pengolahan muatan meliputi kegiatan merekam data dari dokumen ke
dalam komputer melalui aplikasi pengolahan yang interaktif dan terintegrasi. Rangkaian
utama kegiatan pengolahan muatan meliputi tahap persiapan (receiving-batching), entri
data, approval, dan monitoring.
Untuk mempersiapkan petugas pengolahan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 yang berkualitas sesuai SOP, maka diadakan pelatihan secara offline di beberapa Training Centre (TC), dan salah satunya adalah TC pati yang bertempat di hotel New Merdeka. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 20-21 April 2022 dengan menerapkan protocol kesehatan. Peserta Pelatihan berasal dari BPS Kab. Pati, BPS Kab. Kudus, BPS Kab. Jepara, BPS Kab. Grobogan, BPS Kab. Rembang serta BPS Kab. Blora.