11 Maret 2022 | Kegiatan Statistik
Sensus Pertanian
2023 (ST2023) akan di laksanakan
kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023. Salah satu upaya
untuk mencapai data yang berkualitas adalah tersedianya kerangka induk Wilayah
kerja Statistik (wilkerstat) yang mutakhir. Dalam rangka hal tersebut BPS pada tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Kerangka
Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023. Kegiatan ini bertujuan untuk
memutakhirkan kerangka geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang
memiliki potensi pertanian; serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat
sampai level satuan lingkungan setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS),
sebagai dasar untuk pelaksanaan ST2023. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini
terdiri dari dua tahapan, yakni kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan.
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka
Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 secara serempak dimulai
pada 1 -30 Maret 2022 termasuk juga di Kecamatan Wedarijaksa. Petugas pendataan di Kecamatan Wedarijaksa dengan jumlah desa sebesar 18 desa adalah
sejumlah 15 orang dengan 3 orang sebagai pengawas. Jumlah SLS/non SLS yang
menjadi beban petugas Wedarijaksa
sejumlah 339 SLS/non
SLS dan 207 Blok Sensus. Adapun maksud kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial
dan Muatan Wilkerstat ST2023 sebagai berikut:
1. Menyiapkan kerangka geospasial dan muatan wilkerstat ST2023 yang mutakhir.
2. Pengembangan statistical spatial framework sebagai jembatan integrasi informasi statistik dan geospasial.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ketersediaan kerangka induk wilkerstat sebagai dasar pelaksanaan lapangan ST2023.
Sedangkan, tujuan kegiatan Pemutakhiran
Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat
ST2023 sebagai berikut:
1. Mendapatkan kerangka geospasial yang mutakhir untuk ST2023.
2. Mendapatkan muatan wilkerstat yang mutakhir.
3. Mendapatkan muatan wilkerstat pertanian ST2023 yang mutakhir.
4. Mendapatkan data dasar penghitungan volume ST2023.
Selama kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3 kali. Jadwal rekonsiliasi yang pertama antara tanggal 1 sampai dengan 7 maret 2022. Yang dimaksud rekonsiliasi tersebut adalah pertemuan antara pengawas dan pemeta untuk menyelesaikan berbagai temuan di lapangan, seperti melakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar, memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling bertampalan, dan sebagainya. Pemeta dan pengawas di Kecamatan Wedarijaksa yang telah melaksanakan rekonsiliasi yang pertama pada tanggal 7 Maret 2022 di Balai Desa Wedarijaksa Kecamatan Wedarijaksa.
Berita Terkait
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Tayu
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Tambakromo
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gembong
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Kayen
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gunungwungkal
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Dukuhseti
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami