Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gembong - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gembong

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gembong

10 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam mempersiapkan kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan kerangka geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang memiliki potensi pertanian; serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat sampai level satuan lingkungan setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS), sebagai dasar untuk pelaksanaan ST2023. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yakni kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan.

Pada kegiatan pemutakhiran ini, Kecamatan Gembong dikerjakan oleh 9 petugas pemeta dan 2 petugas pengawas. Kegiatan lapangan ini dimulai sejak 1 Maret 2022. Pengawas melakukan identifikasi SLS/non SLS dengan melalui pendataan dokumen ST2023-IDSLS  dengan melakukan wawancara di kantor desa dimana Kepala Desa yang bertindak sebagai narasumber. Sedangkan pencacah melakukan pemutahiran Lembar Kerja Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik ST2023 untuk kondisi SLS/non SLS yang menjadi wilayah tugasnya dan selanjutnya melakukan geotagging di lapangan untuk  batas SLS yang berubah dan infrastruktur pertanian seperti lumbung padi, penggilingan padi dan KUD yang menjual produk pertanian.

Selama kegiatan berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3 kali. Yang dimaksud rekonsiliasi tersebut adalah pertemuan antara pengawas dan pemeta untuk menyelesaikan berbagai temuan di lapangan, seperti melakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar, memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling bertampalan, dan sebagainya. Pemeta dan pengawas di Kecamatan Gembong telah melaksanakan rekonsiliasi I pada 7 Maret 2022 di Balai Desa Pohgading, Kecamatan Gembong. Pada akhir pertemuan rekon I juga dilaporkan hasil realisasi yang telah diselesaikan petugas pada googlesheet s.bps.go.id/laporanrekon3300 yang diminta oleh BPS Provinsi Jawa Tengah  sebagai monitoring pencapaian penyelesaian kegiatan pemutakhiran geospasial dan muatan wilkerstat ST2023.

Kegiatan lapangan diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 31 Maret 2022. Semoga dengan kerja keras dan kekompakan para petugas, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik