10 Maret 2022 | Kegiatan Statistik
Sensus
Pertanian 2023 (ST2023) akan di laksanakan kembali
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023. Salah satu upaya untuk
mencapai data yang berkualitas adalah tersedianya kerangka induk Wilayah kerja
Statistik (wilkerstat) yang mutakhir. Dalam rangka hal tersebut BPS pada tahun 2022
menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan
Wilkerstat ST2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan kerangka
geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang memiliki potensi pertanian;
serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat sampai level satuan lingkungan
setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS), sebagai dasar untuk pelaksanaan
ST2023. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yakni
kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan.
Delapan desa Gabus, Sugihrejo, Mojolawaran, Sambirejo, Babalan, Koripandriyo, Banjarsari dan Kosekan masuk dalam wilayah Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Pada kegiatan pemutakhiran ini, 8 desa tersebut dikerjakan oleh 5 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) yaitu Yusfi HM, Warsini, Ulfa RW, Sarjimin dan Riska P, adapun 1 Petugas Pengawas Lapangan (PML) adalah Suraji. Selain itu, beban tugas yang dikerjakan sebanyak 177 project SLS/Non SLS dan 57 project lokasi tutupan lahan. Setiap pemeta memiliki beban sekitar 13 BS sampai 15 BS sedangkan pengawas membawahi kurang lebih 5 pemeta (sekitar 80 BS).
Kegiatan lapangan telah berjalan mulai tanggal 1 Maret 2022. Pengawas melakukan identifikasi SLS/non SLS dengan melalui pendataan dokumen ST2023-IDSLS dengan melakukan wawancara di kantor desa dimana Kepala Desa yang bertindak sebagai narasumber. Sedangkan pencacah melakukan pemutahiran Lembar Kerja Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik ST2023 untuk kondisi SLS/non SLS yang menjadi wilayah tugasnya dan selanjutnya melakukan geotagging di lapangan untuk batas SLS yang berubah dan infrastruktur pertanian seperti lumbung padi, penggilingan padi dan KUD yang menjual produk pertanian.
Selama kegiatan berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3 kali, dan jadwal rekonsiliasi yang pertama antara tanggal 1 sampai dengan 7 maret 2022. Yang dimaksud rekonsiliasi tersebut adalah pertemuan antara pengawas dan pemeta untuk menyelesaikan berbagai temuan di lapangan, seperti melakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar, memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling bertampalan, dan sebagainya. Pemeta dan pengawas di Kecamatan Gabus yang telah melaksanakan rekonsiliasi yang pertama pada tanggal 7 Maret 2022 di Balai Desa Tambahmulyo Kecamatan Gabus. Pada akhir pertemuan rekonsiliasi I juga dilaporkan hasil realisasi yang telah diselesaikan petugas pada googlesheet s.bps.go.id/laporanrekon3300 yang diminta oleh BPS Provinsi Jawa Tengah sebagai monitoring pencapaian penyelesaian kegiatan pemutakhiran geospasial dan muatan wilkerstat ST2023.
Kegiatan
lapangan diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 31 Maret 2022. Semoga dengan
kerja keras dan kekompakan para petugas, kegiatan ini dapat berjalan dengan
lancar dan selesai tepat waktu.Kolaborasi
yang terjalin dengan baik antara pemeta dan Pengawas. Tentunya banya suka, duka
dan cerita yang di alami baik oleh petugas Pemeta ataupun pengawas…. (BM)
Berita Terkait
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gabus
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Tayu
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Tambakromo
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Wedarijaksa
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Gembong
Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023 Kecamatan Kayen
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami