Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 Kabupaten Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 Kabupaten Pati

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 Kabupaten Pati

1 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan dilaksanakan kembali oleh BPS pada tahun 2023. Salah satu upaya dalam mencapai data berkualitas adalah tersedianya kerangka induk wilayah kerja statistik (wilkerstat) yang mutakhir. Sejak SP2020, BPS telah memelihara dua jenis kerangka induk yaitu Blok Sensus (BS) dan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dimana wilayah BS dibentuk berdasarkan homogenitas muatan dari SLS. Mengingat dinamisnya perubahan SLS dari tahun ke tahun, maka kegiatan pemutakhiran diperlukan untuk memperoleh wilkerstat yang berkualitas. Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial juga dilakukan melalui penyusunan peta klasifikasi tutupan lahan pertanian agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk berbagai kebutuhan statistik pertanian. Sebagaimana direkomendasikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO), penyusunan peta klasifikasi ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh (remote sensing) yang dipadukan dengan proses pengambilan titik koordinat dari sampel tutupan lahan untuk memproduksi statistik pertanian yang lebih efektif.

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik ST2023 secara serempak dimulai pada 1 Maret 2022. Pengawas melakukan identifikasi SLS/non SLS dengan melalui pendataan dokumen ST2023-IDSLS  dengan melakukan wawancara di kantor desa dimana Kepala Desa yang bertindak sebagai narasumber. Sedangkan pencacah melakukan pemutahiran Lembar Kerja Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik ST2023 untuk kondisi SLS/non SLS yang menjadi wilayah tugasnya dan selanjutnya melakukan geotagging di lapangan untuk  batas SLS yang berubah dan infrastruktur pertanian seperti lumbung padi, penggilingan padi dan KUD yang menjual produk pertanian.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik