SOSIALISASI METADATA - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

SOSIALISASI METADATA

SOSIALISASI METADATA

28 September 2021 | Kegiatan Statistik


Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi (disampaikan Presiden RI, Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019).

Untuk mewujudkan data yang baik diperlukan pemahaman tatalaksana penyelenggaraan statistik yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimulai dari perencanaan data yang akan dikumpulkan, rencana aksi dan penetapan prioritas data yang akan dikumpulkan. Selanjutnya penyelenggaraan kegiataan pengumpulan data, melakukan pemeriksaan hasil pengumpulan data dan melakukan penyebarluasan data.

Dengan penyelenggaraan statistik yang benar maka akan menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan pengumpulan data, mendukung terwujudnya system statistik nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien, memperoleh data yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.

Pati, 28 September 2021, sebagai salah satu upaya mewujudkan penyenggaraan statistik yang baik, BPS Kabupaten Pati menyenggarakan workshop sosialisasi penyusunan metadata dan pemberitahuan rencana penyelenggaraan kegiatan statistik untuk Dinas/OPD.  Mengingat kondisi pandemik maka sosialisasi hanya kepada 10 (sepuluh) dinas.

Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data. Metadata terdiri dari 3 jenis yaitu:

1.       Metadata Statistik - Kegiatan (Form MS-Keg) merupakan sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran/ dokumentasi dari penyelenggaraan kegiatan statistik.

2.       Metadata Statistik - indikator (Form MS-Ind) merupakan suatu metadata yang dikumpulkan dalam kaitannya dengan informasi yang melekat pada indikator yang dihasilkan dari suatu kegiatan statistik.

3.       Metadata Statistik - variabel (Form MS-Var) merupakan suatu metadata yang memberikan penjelasan mengenai variabel yang dikumpulkan suatu kegiatan statistik. Secara sederhana, metadata variabel adalah informasi dari variabel.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik