Rakor Persiapan Satu Data Indonesia Kabupaten Pati dan Pembinaan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Rakor Persiapan Satu Data Indonesia Kabupaten Pati dan Pembinaan Statistik Sektoral

Rakor Persiapan Satu Data Indonesia Kabupaten Pati dan Pembinaan Statistik Sektoral

12 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis 12 Agustus 2021, bertempat di ruang rapat lantai 2 (dua) Diskominfo Kabupaten Pati, diadakan rapat koordinasi persiapan pembinaan data sektoral di Kabupaten Pati. Rapat diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Pati nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pati dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati nomor: 048/084 Tahun 2021 tentang Pembentukan tim pengelolaan data statistik sektoral Kabupaten Pati.

Kondisi dan perkembangan pandemi menjadi salah satu pertimbangan bagaimana rencana sosialisasi SDI dan pembinaan data statistik sektoral di Kabupaten Pati. Pentingnya Satu Data Indonesia dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi hasil pembangunan perlu difahami bersama sehingga pembangunan bisa berjalan tepat sasaran dan tepat hasil.

Dari berbagai masukkan disepakati bahwa sosialisasi SDI dan pembinaan statistik sektoral  akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan perkembangan pandemi covid-19 yang sedang terjadi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik