Di awal tahun 2024 ini, Kamis (4/1), BPS
Kabupaten Pati mengadakan internalisasi aplikasi BOS dan Tata Naskah Dinas.
Internalisasi disampaikan oleh Kasubbag Umum, Agus Slamet Rupingi dan Yulaikah.
Aplikasi BOS (Back Office Selindo) dirancang
dikarenakan dinamisnya perkembangan peraturan mengenai tata kelola anggaran dan
keuangan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya mencapai tata laksana
pemerintahan yang baik, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat dari para
pengelolanya.
BOS merupakan sistem informasi yang
terintegrasi yang terdiri dari Manajemen Anggaran, Keuangan, Belanja,
Pengadaan, Kepegawaian yang secara simultan berjalan di tingkat Pusat dan
Daerah. BOS mendukung transaksi atau operasi sehari-hari dalam pengelolaan
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta monitoring dan evaluasi anggaran.
Meski hadirnya BOS ini terkesan menambah
beban pekerjaan, dikarenakan sudah adanya aplikasi SAKTI dari Kementerian
Keuangan. Semoga aplikasi BOS tetap berjalan pada prinsip “Aplikasi dibuat
untuk memudahkan pekerjaan, bukan menduplikasi pekerjaan.
Selain BOS, untuk meningkatkan tertib,
efisiensi dan efektivitas administrasi, disampaikan juga terkait Tata Naskah
Dinas (TDN). TDN adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk,
pembuatan, pengamanan yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Contohnya
pembuatan nomor indek surat dinas, kode klasifikasi arsip, surat undangan,
surat tugas, surat perjadin dan lain sebagainya.
(Humas)
#internaslisasi
#datamencerdaskanbangsa
#cintadata
#internalisasi BOS