Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui http://lapor.go.id atau https://s.bps.go.id/pengaduanbpspati

Untuk mendapatkan data-data BPS, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pati dapat dikunjungi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (tanpa jam istirahat)

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS

Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS

3 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Penting untuk dipahami secara bijak bahwa kedua data tersebut tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik