Memahami Penghitungan Angka Kemiskinan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui http://lapor.go.id atau https://s.bps.go.id/pengaduanbpspati

Untuk mendapatkan data-data BPS, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pati dapat dikunjungi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (tanpa jam istirahat)

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Memahami Penghitungan Angka Kemiskinan

Memahami Penghitungan Angka Kemiskinan

18 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis angka kemiskinan September 2024 dengan persentase penduduk miskin mencapai 8,57 persen. Angka kemiskinan dihasilkan dari proses penghitungan yang berjenjang, mulai dari garis kemiskinan, hingga mendapatkan jumlah penduduk miskin.

Lalu bagaimanakah BPS menghitung angka kemiskinan? Simak selengkapnya di video berikut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik