1 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin
tanggal 7 Oktober 2024 yang lalu, BPS Kabupaten Pati menghadiri rapat koordinasi
dalam rangka evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia
Kabupaten Pati tahun 2024 yang diselenggarakn oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Pati. Acara dibuka oleh Kepala
Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Pati, Ida Istiani.
Selain Diskominfo dan BPS, turut hadir dalam
acara, Bapperida Kabupaten Pati dan DPUTR Kabupaten Pati yang ikut berdiskusi
dan berkoordinasi terkait pelaksanaan SDI di Kabupaten Pati.
Agenda rapat selain membahas evaluasi
pelaksanaan SDI, juga dilakukan koordinasi terkait pengisian kuesioner evaluasi
pelaksanaan SDI di Kabupaten Pati tahun 2024.
Untuk diketahui, pengisian kuesioner evaluasi
pelaksanaan SDI ini maksudkan untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk
mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Data
yang dihasilkan diharapkan dapat akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan
Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi
dan Data Induk.
(Humas)
#SDI
#statistiksektoral
#SatuDataIndonesia
Berita Terkait
Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan ST2023
Perkuat Sinergi dalam Rapat Koordinasi Survei Ekonomi Pertanian 2024
Rapat Evaluasi Tahap II Pendataan Podes 2024
RAPAT EVALUASI KEGIATAN STATISTIK HARGA TAHUN 2020
Rapat Koordinasi Kegiatan Statistik Sosial Tahun 2023
Rapat Evaluasi Updating Direktori Perusahaan Ekonomi - SBR 2024
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami