Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan II

Hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan II

5 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Sesuai hasil Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati Triwulan II 2024, menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan Metode KemenPANRB sebesar 3,7012 (Sangat Baik). IPKP merupakan ukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS. Penghitungan IPKP sesuai pedoman dari KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.

Sementara itu dari survei yang sama juga dihasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan Metode KemenPANRB yang menunjukkan nilai sebesar 3,7820 (Sangat Baik). IPAK adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Provinsi Jawa Tengah. Nilai IPAK yang semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin diterapkan pada pelayanan PST BPS Kabupaten Pati.

BPS Kabupaten Pati terus berbenah dan senantiasa terbuka menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.

(Humas)


#SurveiKebutuhanData
#SKD
#Berakhlak

#cintadata

#pelayananpublik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik