Pendataan Regsosek di Rumah KaPolresta Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendataan Regsosek di Rumah KaPolresta Pati

Pendataan Regsosek di Rumah KaPolresta Pati

10 November 2022 | Kegiatan Statistik


Bertempat di Polresta Pati, Bapak Kapolresta Pati, Christian Tobing menerima Kepala BPS Kabupaten Pati Kamis, 10 Nopember 2022. Pertemuan ini dalam rangka silahturahmi sekaligus melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat (sensus). Adapun tujuan dari pendataan ini adalah untuk memperoleh profil masyarakat dari tingkat kesejahteraannya. Pendataan untuk Kapolres dilakukan oleh Koseka (Kordinator Sensus Kecamatan) Adi Ratnaningrum dan Sukarsono. Dalam suasana penuh keakraban, satu demi satu pertanyaan dijawab dengan baik oleh Bapak Kapolres seperti profil keluarga, profil perumahan, Pendidikan, asset, Kesehatan, Pendidikan dan sosial ekonomi keluarga lainnya. Dengan adanya pendataan ini diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran data perlindungan sosial.

Dalam pertemuan tersebut dibahas pula tentang Zona Integritas WBBM. Sebagaimana diketahui bahwa Satke BPS Kabupaten Pati dan Polresta Pati sudah memperoleh predikat WBK. Diskusi ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan berbagai inovasi, menuju kepada Satker berpredikat WBBM.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik