Pendataan Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) Kabupaten Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pendataan Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) Kabupaten Pati

Pendataan Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK)  Kabupaten Pati

21 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Kebijakan otonomi daerah dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2000. Kebijakan ini, diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan adanya otonomi daerah diharapkan pula mampu mengatasi masalah perimbangan keuangan antar wilayah di Indonesia. Dana perimbangan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah Dana Alokasi Umum (DAU).

Salah satu variabel yang digunakan untuk menghitung DAU adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang didapat dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK), dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Survei tersebut dilakukan 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan Juli, Oktober, Januari, dan April. Data yang dikumpulkan meliputi harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.

Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) adalah suatu indeks yang menggambarkan tingkat perbandingan harga barang konstruksi antar wilayah. Survei ini menjadi penting karena untuk menghitung IKK diperlukan data dari survei tersebut termasuk bobot atau diagram timbang. Bobot/diagram timbang IKK diperoleh dari Bill of Quantity (BOQ).

BOQ adalah realisasi pembangunan suatu konstruksi di kabupaten/kota yang bersangkutan. Realisasi pembangunan berupa nilai masing-masing bahan bangunan utama yang dibutuhkan untuk membangun 1 unit bangunan satuan ukuran luas dari 6 jenis bangunan yang ditentukan. Keenam jenis bangunan ini yaitu bangunan tempat tinggal, bangunan gedung kantor, bangunan gedung pendidikan, bangunan jalan, bangunan jembatan, dan bangunan irigasi.

Tujuan dilakukan SHKK adalah mengumpulkan data harga yang menjadi komponen dalam penghitungan IKK. Data yang dimaksud yaitu harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi. Responden yang dicacah adalah pedagang grosir, produsen, pedagang eceran, Dinas PU atau SKPD lainnya, jasa penyewaan alat berat serta pemborong/kontraktor. Data yang dikumpulkan yaitu harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, upah jasa konstruksi. Erl

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik