Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sementara itu, data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-non tertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.
Pelaksanaan PODES 2021 serentak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Pati, dengan melibatkan petugas dari unsur pegawai BPS dan mitra statistik. Meskipun kegiatan ini disebutkan sebagai pendataan potensi desa, namun juga mendata di wilayah kecamatan dan kabupaten/kota. Responden dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa/Lurah, Camat, dan Sekretaris Daerah beserta aparatnya. Diharapkan para responden dapat memberikan jawaban secara benar mengingat pentingnya data yang akan dihasilkan bagi pembangunan.
Secara umum, tujuan pendataan PODES 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus dari Podes 2021 antara lain untuk menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023, sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD), menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics), menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis, serta menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa seperti Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
Salah satu persiapan dalam pelaksanaan pendataan PODES 2021 dilakukan pelatihan petugas. Pelatihan petugas merupakan salah satu tahapan persiapan yang strategis dalam setiap survei maupun sensus. Dalam tahapan ini berlangsung proses transformasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan seorang petugas yang nantinya akan terjun langsung di lapangan.
Dari pelatihan ini diharapkan nantinya petugas mampu melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep definisi yang telah diajarkan, jadwal dan prosedur pendataan yang harus dipatuhi. Sehubungan masih dalam masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk kewaspadaan pencegahan terhadap penularan COVID-19, pelatihan dilaksanakan secara daring melalui elearning dan zoom meeting.
Meskipun dengan sistem daring sebagai pengganti tatap muka, diharapkan tetap efektif sebagai upaya membekali tata cara dan prosedur pendataan yang akan dilakukan oleh para petugas. Pelatihan Petugas Podes 2021 di Kabupaten Pati diselenggarakan dalam 2 gelombang. Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 24-26 Mei 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 49 orang yang terbagi dalam 2 kelas. Sementara itu, Gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 27-29 Mei 2021 yang diikuti 26 orang dalam 1 kelas. Pelatihan per Gelombang dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, S.Si, MM dan dipandu oleh 3 orang Instruktur Daerah (Inda).
Alhamdulillah, Pelatihan Petugas PODES 2021 di Kabupaten Pati berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas dapat menerima materi dari instruktur dengan baik yang nantinya dapat diaplikasikan di lapangan selama pendataan berlangsung. Selain itu, diharapkan petugas juga dapat memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur. (W. Rini A.)