PELAKSANAAN LAPANGAN DAN REKONSILIASI I PEMUTAKHIRAN GEOSPASIAL DAN MUATAN WILKERSTAT KEC CLUWAK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PELAKSANAAN LAPANGAN DAN REKONSILIASI I PEMUTAKHIRAN GEOSPASIAL DAN MUATAN WILKERSTAT KEC CLUWAK

PELAKSANAAN LAPANGAN DAN REKONSILIASI I PEMUTAKHIRAN GEOSPASIAL DAN MUATAN WILKERSTAT KEC CLUWAK

18 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam mempersiapkan kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan kerangka geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang memiliki potensi pertanian; serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat sampai level satuan lingkungan setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS), sebagai dasar untuk pelaksanaan ST2023. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yakni kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan.

Kecamatan Cluwak merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pati yang terletak di Utara Kabupaten Pati. Pada kegiatan pemutakhiran ini, Kecamatan Cluwak dikerjakan oleh 12 Pemeta atau Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 2 Petugas Pengawas Lapangan (PML). Selain itu, beban tugas yang dikerjakan sebanyak 366 project SLS/Non SLS. Setiap pemeta memiliki beban sekitar 13-15 Blok Sensus sedangkan pengawas membawahi kurang lebih 6 pemeta (sekitar 80 BS).

Kegiatan lapangan telah berjalan sejak 1 Maret 2022. Pengawas melakukan identifikasi SLS/non SLS dengan melalui pendataan dokumen ST2023-IDSLS dengan melakukan wawancara di kantor desa dimana Kepala Desa yang bertindak sebagai narasumber. Sedangkan pencacah melakukan pemutahiran Lembar Kerja Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik ST2023 untuk kondisi SLS/non SLS yang menjadi wilayah tugasnya dan selanjutnya melakukan geotagging di lapangan untuk batas SLS yang berubah dan infrastruktur pertanian seperti lumbung padi, penggilingan padi dan KUD yang menjual produk pertanian.

Selama kegiatan berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3 kali. Selama kegiatan berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3 kali. Pada Tanggal 5 Maret 2022, bertempat di Gedung STIE, Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, pengawas dan pemeta Kecamatan Cluwak telah melakukan rekonsiliasi pertama hasil pemutakhiran geospasial dan muatan wilkerstat yang diselenggakan oleh BPS. Pertemuan diawali dengan pemaparan hasil monitoring yang ada di web wilkestat.bps.go.id. Monitoring disampaikan kepada seluruh pemeta dengan hasil capaian kegiatan yang telah mereka selesaikan di lapangan dan diupload ke web. Dalam pertemuan juga dilaksanakan pemeriksaan isian dokumen oleh tim antara peta, dokumen ST2023-IDSLS, dokumen ST2023-PSLS dan dokumen ST2023-LKP. Selain pemeriksaan dokumen juga dilakukan pemeriksaan project SLS/Non SLS dan project tutupan lahan yang telah dibuat dan diselesaikan geotagingnya oleh pemeta. Selanjutnya, pada akhir pertemuan rekon I, dilaporkan hasil realisasi yang telah diselesaikan petugas pada googlesheet s.bps.go.id/laporanrekon3300 sebagai monitoring pencapaian penyelesaian kegiatan pemutakhiran geospasial dan muatan wilkerstat ST 2023.

Kegiatan lapangan diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 31 Maret 2022. Semoga dengan kerja keras dan kekompakan para petugas, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik