Sharing experience WBBM BPS Kota Madiun - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Sharing experience WBBM BPS Kota Madiun

Sharing experience WBBM BPS Kota Madiun

13 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2018, BPS Kabupaten Pati terus berbenah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah, terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pada tahun 2020 BPS Kabupaten Pati telah memperoleh predikat SATKER WBK. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan tahun ini diusulkan untuk nominasi SATKER WBBM. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Untuk penguatan pengetahuan tentang SATKER WBBM, BPS Kabupaten Pati melakukan kunjungan Sharing experience WBBM ke BPS Kota Madiun  yang pada tahun 2020 sudah memperoleh predikat SATKER WBBM. Sebagai upaya kesungguhan mencari ilmu tentang WBBM, tim BPS Kabupaten Pati berangkat pada tanggal 12 Desember 2021 dan pulang pada tanggal 14 Desember 2021.

Sharing experience WBBM, dilakukan pada hari Senin, 13 Desember 2021. Acara diawali dengan ramah tamah dengan seluruh pegawai BPS Kota Madiun, dilanjutkan acara inti yaitu paparan materi. Sebelum paparan dimulai, Kepala BPS Kota Madiun memberikan kata sambutan selamat datang dan terimakasih atas kepercayaan BPS Kabupaten Pati mau belajar di BPS Kota Madiun yang secara geografi daerahnya lebih kecil. Dalam sambutannya Dwi Yuhenny mengatakan bahwa BPS Kabupaten Pati sudah memiliki banyak aplikasi dan inovasi maka layak masuk nominator SATKER WBBM.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPS Kabupaten Pati yang menjelaskan tujuan Sharing experience WBBM ke BPS Kota Madiun. Lebih lanjut, Anang Sarwoto, mengatakan bahwa banyak ilmu dan inovasi yang harus ditiru dari BPS Kota Madiun, sehingga nantinya BPS Kabupaten Pati bisa memperoleh predikat SATKER WBBM.

Selesai diskusi, Sharing experience WBBM dilanjutkan dengan tinjauan sarana-prasarana dan fasilitas kantor BPS Kota Madiun.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik