29 Mei 2022 | Kegiatan Statistik
Dalam perjalanannya, sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 7 kali sejak Indonesia merdeka, yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010 dan yang baru saja kita laksanakan tahun 2020. Selain amanat undang – undang, penyelenggaraan sensus penduduk juga direkomendasikan Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) yang dituang dalam “Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses”. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan survei pada tahun 2022. Kegiatan survei yang selanjutnya disebut sebagai pendataan Long Form SP2020. Semula kegiatan ini direncanakan diselenggarakan pada tahun 2021. Akan tetapi dengan penyesuaian tata kelola di masa pandemi Covid-19, maka pendataan Long Form SP2020 ditunda ke tahun 2022. Output yang diharapkan dari pendataan Long Form SP2020 yaitu tersedianya data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan.
Kegiatan ini diawali dengan pemutakhiran rumah tangga, long form ini sendiri terjadwal tanggal 15 s/d 31 Mei 2022. Dilakukan dengan berbagai moda, di Kabupaten pati sendiri dilakukan pendataan dengan moda PAPI (Paper and Pencil Interviewing). Pendataan dengan moda ini dilakukan semaksimal mungkin wawancara secara tatap muka dan dari pintu ke pintu atau dengan kata keren “door to door”. Jumlah sampel tersebar di 21 Kecamatan di Pati. Untuk kecamatan Tambakromo sendiri tersebar di 17 Desa. Di Kecamatan Tambakromo sendiri terdapat 9 petugas PPL, 3 Kortim dan 1 Koseka. Satu orang Koseka mengatur berjalannya kegiatan survey supaya tepat secara kuantitas dan baik secara kualitas. Seorang Kortim mengawasi 3 orang Petugas Pendata Lapangan (PPL), dan setiap PPL mengerjakan 5 Blok Sensus.
Sekilas alur kerja pemutakhiran LF SP2020 ini yaitu diawali dengan pelatihan petugas selama 2 gelombang di hotel New Merdeka Pati. Petugas lapangan (PPL) didampingi oleh Koordinator Tim (Kortim) kemudian melakukan penelusuran wilayah kerjanya setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Kantor Desa untuk menjelaskan tujuan dilakukan survey ini. Tidak lupa pula memperkenalkan diri ke ketua SLS sekaligus mengidentifikasi batas batas wilayah SLS antara Peta WB (Peta Blok) dengan kondisi lapangan. Selanjutnya petugas mulai mendatangi rumah rumah warga yang masuk dalam Blok terpilih, untuk menanyakan keberadaan dan pertanyaan pertanyaan lain yang tercantum dalam daftar pemutakhiran. Petugas harus menyelesaikan tugasnya dalam kurun waktu tanggal 15 s/d 31 Mei 2022, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena sehari setelah jadwal pemutakhiran selesai, petugas lapangan sudah harus mendata Rumah Tangga terpilih dengan kuesioner digital yang sudah ditargetkan.
Berita Terkait
PEDATAAN SAMPEL LONG FORM SENSUS PENDUDUK (LF SP2020) KECAMATAN TAMBAKROMO
Perekrutan Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020)
Pemutakhiran Long Form SP2020 Kec. Tlogowungu
Pendampingan Pemutakhiran Long Form SP2020 Kecamatan Pati
Kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 di Kecamatan Margoyoso
KEGIATAN PENDATAAN LONG FORM SENSUS PENDUDUK (LF SP) 2020 KECAMATAN JUWANA
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami