Survei E-COMMERCE, salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Survei E-COMMERCE, salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2021

Survei E-COMMERCE, salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2021

8 April 2021 | Kegiatan Statistik


Transaksi jual-beli barang dan jasa saat ini dapat dilakukan dalam genggaman tangan yang berbasis jaringan elektronik, atau lebih sering disebut Electronic Commerce (E-Commerce). Kemudahan dan pesatnya perkembangan transaksi E-Commerce mempunyai potensi yang tinggi dalam perekonomian, sehingga pemerintah menjadikan pendataan E-Commerce sebagai salah satu program Prioritas Nasional Tahun 2021. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei E-Commerce 2021 sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas Nasional Pertama yaitu “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan”.

Pendataan Survei E-Commerce 2021 dilakukan dengan mendaftar seluruh usaha (listing) pada 5.394 blok sensus terpilih di 34 provinsi di seluruh Indonesia, kemudian dilakukan wawancara pada 11.928 usaha yang menjadi sampel terpilih. Hasil dari pendataan ini diharapkan dapat menjadi benchmark untuk melihat gambaran profil, transaksi, dan potensi usaha E-Commerce dari sudut pandang usaha E-Commerce.

Kegiatan Listing E-Commerce 2021 di Kabupaten Pati dilaksanakan pada 14 Blok Sensus (BS) yang tersebar di 14 desa/kelurahan  dengan maksud untuk memperoleh daftar usaha/perusahaan, khususnya yang melakukan aktivitas E-Commerce pada blok sensus terpilih yang lengkap dan mutakhir. Untuk itu, petugas pencacah diwajibkan mengunjungi seluruh bangunan fisik/sensus yang ada di wilayah yang menjadi wilayah tugasnya.

Kegiatan Listing E-Commerce 2021 dilakukan oleh 5 petugas pencacah mitra statistik, dengan jadwal waktu pelaksanaan mulai 1 April 2021 sampai dengan 15 April 2021. Setelah kegiatan listing selesai, selanjutnya akan diolah untuk mendapatkan sampel usaha terpilih yang akan dikunjungi ulang dengan pertanyaan yang lebih rinci. Untuk menjaga akurasi data dan kegiatan berjalan sesuai SOP maka dilakukan pengawasan/supervisi sehingga data yang dihasilkan lebih berkualitas dan terpercaya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik