20 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rencana Strategis atau biasa
disebut Renstra disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) dengan jangka waktu 5 tahun. Renstra dibentuk dari visi, misi,
tujuan, kebijakan, program dan kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak
dicapai (outcome) dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan
fungsi (Tupoksi) Kementerian/Lembaga. Renstra juga disusun dengan
mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis.
BPS Kabupaten Pati mulai melakukan penyusunan Rencana Strategis
tahun 2020 - 2024. Ada 3 tahapan dalam penyusunan renstra, pertama ada Review
Renstra tahun 2015 - 2019, review dilakukan untuk mengetahui apa kekurangan
dari Renstra terdahulu untuk peningkatan di tahun selanjutnnya. Proses kedua
ada penyusunan awal Renstra berdasarkan hasil review yang telah dilakukan, maka
akan muncul sebuah dokumen yang nantinya di tahap terakhir terciptanya Renstra
tahun 2024 – 2024.
Berita Terkait
FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Pati Dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral
Pemilihan Change Ambassador Tahun 2024 BPS Kabupaten Pati
MENJELANG SP 2020, BPS KABUPATEN PATI MENAMBAH BEKAL
Kunjungan Dinas Pertanian Kabupaten Pati ke BPS Kabupaten Pati
Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Pati Tahun 2024
Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Pati dengan PJ Bupati Pati
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami