Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan
salah satu survei BPS yang bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan,
perilaku, anti korupsi individu di Indonesia dan mengukur persepsi budaya zero
tolerance terhadap perilaku korupsi. SPAK dilaksanakan di seluruh Indonesia. Di
Kabupaten Pati sendiri jumlah sampel SPAK sebanyak 4 blok sensus, yakni Desa Payang
(Kec. Pati), Desa Wedarijaksa (Kec. Wedarijaksa), Desa Grogolan (Kec. Dukuhseti) dan
Desa Tegalarum (Kec. Jaken). Jumlah petugas sebanyak 3 orang, 2 orang pencacah
Lapangan (PCS) dan 1 orang pengaawas lapangan (PMS).
Pendataan SPAK ini tidak menggunakan
kuesioner berupa kertas, akan tetapi langsung menggunakan Tablet Android yang
sudah terinstall aplikasi SPAK. Data yang dihasilkan dapat langsung diterima
oleh server di BPS Pusat. Hasil SPAK digunakan untuk menghitung angka/Indeks
Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan IPAK ini hanya dapat digunakan untuk estimasi
di tingkat nasional. Nilai IPAK berkisar 0-5. Semakin mendekati 5 berarti
semakin baik. Artinya masyarakat berperilaku semakin anti korupsi.
Berapa IPAK Kaupaten Pati tahun 2023? kita
nantikan rilis datanya ya. Alhamdulillah pendataan SPAK berjalan lancar,
selesai tepat waktu dan harapannya data yang dihasilkan semakin akurat dan
berkualitas. (Humas)
#spak2023
#cintadata
#surveiperilakuantikorupsi
#cintadata
#datamencerdaskanbangsa
#berakhlak