Kegiatan pendataan LPTB (Laporan Pemotongan Ternak Bulanan)
merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPS setiap bulan. Sebelumnya
kegiatan pengumpulan data pemotongan ternak bulanan melalui kegiatan Laporan
Triwulanan Pemotongan Ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan
Hewan (TPH) setiap akhir triwulan.
Sebagai penyempurnaan, perlu dilakukan percepatan untuk mendapatkan data
jumlah ternak yang dipotong beserta hasil produksinya berupa Laporan Pemotongan
Ternak Bulanan.
Pendataan kali ini dilakukan pada tanggal 07 Februari 2023
oleh Petugas Pencacah Heni Setyawati. untuk mendapatkan data pemotongan yang
lengkap dan berkualitas (relevan, akurat, aktual, dan tepat waktu) dilakukan
pengumpulan data pemotongan ternak setiap bulan secara cepat melalui Laporan
Pemotongan Ternak Bulanan menggunakan moda Computer Assisted Personal
Interviewing (CAPI)
Adapun
tujuan dari kegiatan LPTB 2023 adalah meningkatkan kualitas data peternakan
untuk menjadi lebih baik lagi.(arum)