Tim P2K BPS Kabupaten Pati melakukan konsultasi teknis ke BPS Provinsi
Jawa Tengah pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022. Pada kesempatan tersebut
tim bertemu dengan Ibu Ir. Sri Diastuti, MM, selaku Ketua Tim Statistik
Pertanian, untuk menyampaikan
maksud dan tujuan perjalanan dinas dalam rangka konsultasi teknis pertanian bidang peternakan, perikanan dan
kehutanan dan mendengarkan bimbingan terkait hal-hal yang perlu menjadi
perhatian dalam penyelenggaraan statistik bidang peternakan, perikanan dan
kehutanan di kabupaten. Selanjutnya konsultasi dilakukan dengan Pak Ari
Susanto, A.Md selaku PIC Statistik Peternakan Jawa Tengah untuk melakukan
konsultasi terkait kegiatan bidang peternakan mulai dari tahapan pengumpulan
data dan update terbaru untuk pendataan tahun depan yang akan menjadi target
sampel. Selain itu juga memperkenalakan anggota Tim P2K yang baru masuk yaitu
Aprilia Arum K kepada tim statistik peternakan propinsi. Selanjutnya melakukan
konsultasi maintain program coolsis untuk pendataan peternakan yaitu terkait
pendataan KPPT.
Selanjutnya konsultasi dengan Pak Danisworo, S.Si, M.Si selaku
Ketua Tim ST dan SITASI terkait perkembangan hasil pendataan SITASI tahun 2021
yang sudah selesai dan kaitannya dengan hasil diseminasi data yang sudah ada di
Propinsi Jawa Tengah. Dilanjutkan konsultasi dengan Ibu Pudyastuti
Saptaningsih, SE selaku PIC Statistik Perikanan membahas terkait pendataan
perikanan secara lengkap dari awal termasuk updating perusahaan perikanan dan
updating direktori PIT dan TPI pada awal tahun dan bisa menjadi dasar pendataan
triwulan I pada tahun 2023 dan selanjutnya pembahasan terkait permasalah
program perikanan yaitu SIM-IKAN. Pembahasan selanjutnya terkait pendataan PPP
Bajomulyo dan TPI I Juwana dan TPI II Juwana dan teknis pendataan yang harus
dilakukan tahun 2023. Selain itu membahas usulan terkait kemungkinan untuk
pelatihan pendalaman materi perikanan.
Konsultasi teknis
dilakukan agar penyelenggaraan kegiatan statistik bidang P2K pada tahun
mendatang semakin berkualitas dengan melakukan peningkatan kapasitas kemampuan
teknis penyelenggara yang lebih maksimal. (rumi)