Bertempat di
Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, diadakan Rapat Koordinasi Nasional Tim
Pengendali Inflasi Daerah. Rapat secara Virtual oleh Menteri Dalam Negeri. Hadir
sebagai Narasumber, Kepala BPS RI, Kementerian Pertanian, Ketahanan Pangan, Kejaksaan,
Kepolisian. Kepala BPS memaparkan ancaman Inflasi ditengah perlambatan ekonomi
global.
Dampak
perekonomian global terhadap perekonomian domestik perlu diwaspadai gangguan
suplai komoditas pangan dan energi yang bersumber dari impor. Seperti gandum,
kedelai, gas, gula, daging jenis lembu dam minyak mentah. Secara umum sampai
dengan bulan September inflasi Indonesia sudah mencapai 5,95%. Inflasi tahunan
komponen energi melonjak tiga kali lipat pada September 2022. Disampaikan bahwa
Komoditas penyumbang andil inflasi dengan bobot tinggi dan frekuensi tinggi
adalah Beras, Bensin, Sewa Rumah dan Kontrak Rumah.
Sebagai tindak
lanjut arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri menyebut kunci penanganan inflasi
Indonesia mesti serempak seperti penanganan Covid-19. Penanganan inflasi adalah
agregat kerja sama pusat dan daerah seperti contoh kita menangani pandemic
Covid-19.
Pentingnya
pengendalian harga dilakukan dengan menstabilkan harga (atau mengurangi
fluktuasi) disuatu wilayah karena factor supply & demand akibat cost-push,
demang pull dan built-in inflation. Serta mengurangi Disparitas harga antar
wilayah akibat ketidakmerataan pasokan gap sentra produksi dan terhambatnya
distribusi.
Komoditas
terpilih yang dimonitoring perkembangan harga yaitu Beras, Cabai Rawit, Tepung
Terigu, Tahu Mentah, Daging Ayam Ras, Minyak Goreng, Udang, Pisang, Telur Ayam
Ras, Gula Pasir, Ikan Kembung, Susu Bubuk Balita, Bawang Merah, Bawang Putih,
Mie Instan, Susu Bubuk, Cabai Merah, Daging Sapi, Tempe, Jeruk.