Pendataan
Regsosek kali ini di rumah Bapak PJ BUPATI Kabupaten Pati. Didampingi tim BPS
Kabupaten Pati dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), Ansi Aprilia selaku petugas
pendata lapangan mendatangi rumah dinas Bupati
di Jl Tombro Negoro No. 1 RT 002 RW 001 Desa Pati Lor. Sambutan hangat dari
Bapak Henggar Budi Anggoro, S.T., M.T. kepada tim pendataan Regsosek BPS
Kabupaten Pati.
Wawancara
dilakukan mengikuti alur kuesioner Regsosek22-K yang menanyakan data keterangan
perumahan, keadaan demografi, pendidikan, ketenagakerjaan dan kepemilikan
usaha, kondisi kesehatan, program perlindungan sosial, keikutsertaan program
dan kepemilikan asset mulai dari tabung gas 5,5 kg lebih, smartphone, tv layar
datar 30 inc, motor, mobil sampai kepemilikan kapal motor, dan kepemilikan asset
lainnya.
Setelah
menjawab pertanyaan-pertanyaan pada pendataan Regsosek 2022, Bapak Pj Bupati
Pati mengatakan bahwa data yang dikumpulkan cukup klomplit dan menyangkut
berbagai sektor. Diharapkan dengan pendataan Regsosek, bisa menjadi data
rujukan untuk pengambilan kebijakan semua organisasi perangkat daerah.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan
bahwa pendataan Regsosek 2022 dimulai pendataan tanggal 15 Oktober – 14
Nopember 2022. Ini adalah kegiatan Sensus, jadi semua lapisan masyarakat akan
didata.