Awal-awal
pendataan Regsosek 2022, tim humas berburu berita di rumah-rumah pejabat di
wilayah Kabupaten Pati. Kali ini Humas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Pati membersamai petugas pendata lapangan (PPL) wilayah Pati yang bermaksud
untuk mendata kediaman pak Dandim. Rumah dinas berlokasi di RT 08 RW 01 Desa
Ngarus, Kecamatan Pati.
Setelah
melakukan kontak dengan pihak Kodim, tim Pendataan bertemu beliau dikantor
Kodim. Disaksikan Kepala BPS kabupaten Pati dan didampingi Feriyanto selaku
Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA)
Pati, Nur Hadi selaku petugas pendata lapangan (PPL) melakukan wawancara langsung
dengan pak Dandim Pati Letkol Inf. Catur Irawan, S.I.P., M.I.P.
Wawancara
menggali data keterangan perumahan, keadaan demografi, pendidikan,
ketenagakerjaan dan kepemilikan usaha, kondisi kesehatan, program perlindungan
sosial, keikutsertaan program dan kepemilikan asset mulai dari tabung gas 5,5
kg lebih, smartphone, tv layar datar 30 inc, motor, mobil sampai kepemilikan
kapal motor.
Selesai
pendataan Bapak Irawan berpesan agar petugas bekerja sesuai SOP dan masyarakat
menerima dengan baik, dan menjawab dengan kejujuran. Ternyata pertanyaan dalam
kuesioner sangat komplit dan dengan hasil Regsosek ini, diharapkan semua
program perlindungan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Dalam
kesempatan itu, Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, juga menjelaskan
bahwa pendataan ini dimulai pendataan tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022.
Ini adalah kegiatan Sensus, jadi semua lapisan masyarakat akan didata.