Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati berkunjung ke rumah kediaman Ketua DPRD
Kabupaten Pati Ali Badruddin di Desa Kayen RT 04 RW 08, Kecamatan Kayen, Rabu
(19/10/2022). Kedatangan BPS tersebut untuk melakukan pendataan registrasi
sosial ekonomi (regsosek) 2022.
Pendataan
di rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pati dilakukan Susanto sebagai petugas
pendata lapangan (PPL) didampingi Wahyudi sebagai Petugas Pemeriksa Lapangan,
Anang Sarwoto selaku Kepala BPS Kabupaten Pati beserta Koordinator Sensus
Kecamatan Kayen.
Ketua
DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyambut baik tim pendataan regsosek dari
BPS Kabupaten Pati. Selesai pendataan beliau berharap hasil pendataan, nantinya
bisa menjadi pedoman bagi pemberian bantuan kepada masyarakat, terkait jaring
sosial. “Dulu itu pelaksanaannya ada yang kurang pas. Artinya, yang sudah layak
mendapat yang tidak layak tidak mendapatkan,” terang Ketua DPRD.
Lebih
lanjut, Ali Badruddin mengatakan bahwa pendataan regsosek kali ini bisa
menghasilkan data yang lebih akurat dan valid. Dengan adanya pendataan regsosek
yang dilakukan BPS bisa menyelesaikan data-data kemiskinan yang masih tumpang
tindih. “Hasil pendataan ini nanti juga akan dipakai pemerintah yang mana di
daerah itu masing-masing OPD akan diberikan tempat untuk mengatasi tingkat
kemiskinan kategori ekstrem (terparah). Nantinya masing-masing OPD menangani
beberapa desa yang menjadi daerah binaanya,” kata Ali Badruddin.
Ketua
DPRD Ali Badruddin mengatakan, untuk alokasi penganggaran kebijakan pembinaan
daerah oleh OPD ini, menunggu regulasi pemerintah pusat, seperti yang tertuang
dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapuskan
kemiskinan ekstrem.
Kepala
BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan bahwa pendataan ini dimulai
pendataan tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022. Ini adalah kegiatan Sensus,
jadi semua lapisan masyarakat akan didata.