Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan di sektor industri
pengolahan khususnya Industri Mikro Kecil (IMK), membutuhkan data dan informasi
yang akurat. Oleh karena itu, di selenggarakan Survei Tahunan Industri Mikro
dan Kecil untuk menyediakan basis data IMK berkualitas bagi pembuat kebijakan.
Mulai tanggal 01 Agustus 2022 Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pati melaksanakan Serangkaian kegiatan Survei Tahunan Industri Mikro
dan Kecil (IMK) Tahun 2022 yang di mulai dengan kegiatan Listing /Pendaftaran
Rumahtangga. Kegiatan ini berupa kunjungan wawancara mendaftari warga dari
rumah ke rumah di wilayah Blok Sensus terpilih hingga tanggal 20 Agustus 2022.
Untuk Kecamatan Tlogowungu sendiri, terdapat dua Blok
Sampel terpilih yaitu di Desa Tajungsari Blok 007B dan Blok 016B. Petugas IMK
berasal dari wilayah Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Wedarijaksa, yang
selanjutnya mereka akan melanjutkan kegiatan listing di kedua kecamatan
tersebut hingga batas jadwal Listing.
Kendala utama yang di hadapi adalah lokasi medan di
Desa Tajungsari berada di lereng gunung, jadi sangat membutuhkan tenaga dan
fisik yang kuat untuk berkunjung dari rumah satu ke rumah yang lain. Pengaturan
waktu untuk berkunjung juga penting agar tidak berbenturan dengan kegiatan
petugas dan bisa bertemu dengan responden.
Semoga kegiatan Listing IMK 2022 tersebut bisa
berjalan lancar dan sukses sesuai jadwal. Aamiin… (By Wulan)