Sensus
Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilakukan oleh
Badan Pusat Statistik. Sensus Pertanian sebelumnya dilaksanakan pada Tahun
1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013. Sensus Pertanian 2023 merujuk pada
World Programme for The Census of Agriculture 2020 yang dibuat oleh Food and
Agriculture Organization of the United Nations (FAO). Tujuan utama dari
kegiatan Sensus Pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian
yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil
pembangunan khususnya di sektor pertanian. Salah satu rangkaian kegiatan dari
ST2023 adalah Updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) dan Direktori Usaha
Pertanian Lainnya (DUTL).
Tujuan
dari Updating DPP dan DUTL adalah untuk memperoleh direktori yang lengkap dan
terkini dari perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya yang akan
digunakan sebagai dasar pencacahan lengkap pada Tahun 2023. Updating DPP dan
DUTL dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Perusahaan pertanian yang dicakup
adalah seluruh perusahaan pertanian berbadan hukum. Sedangkan usaha pertanian
lainnya yang dicakup adalah usaha pertanian yang dilakukan bukan oleh perusahaan
pertanian berbadan hukum maupun rumah tangga, seperti pesantren, seminari,
barak militer, dll. Kegiatan updating ini dilaksanakan pada bulan Juni – Juli
2022 dengan mendata seluruh perusahaan dan unit usaha lainnya yang ada dalam
daftar prelist dan juga menambahkan
perusahaan dan unit usaha lainnya yang ditemukan melalui snowball.
Semoga dengan kerja keras dan semangat para
petugas, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.