Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) yang
dilaksanakan pada tahun 2022 ini adalah merupakan kelanjutan atau rangkaian
kegiatan pada tahun sebelumnya. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya
Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pendataan Long Form
SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten
Pati. Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2022 ini dengan diawali dengan
pemutakhiran daftar penduduk dan pemilihan sampel yang dilaksanakan pada 15-30
Mei 2022 kemudian dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga terpilih di seluruh
wilayah sampel yang dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021.
Adapun tujuan pendataan LFSP2020 adalah :
1. Memperkirakan jumlah, distribusi,
dan komposisi penduduk.
2. Memperoleh data untuk penghitungan parameter
demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.
3. Sumber data dari indikator Angka
Kematian Ibu
4. Memperbarui data yang akan digunakan
dalam penghitungan proyeksi penduduk
5. Menyediakan data karakteristik
penduduk dan perumahan
6. Sumber data dari indikator
kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.
Kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 dimulai secara
serentak di Kabupaten Pati termasuk di Kecamatan Wedarijaksa pada tanggal 15
Mei 2022. Petugas pendataan yang bertugas di Kecamatan Wdarijaksa sejumlah 10
0rang dengan kortim sebanyak 4, dimana ada kortim yang membawahi petugas lintas
kecamatan sebanyak 1 orang. Jumlah sampel Blok Sensus yang menjadi beban tugas
sejumlah 48 Blok sensus dengan sebaran sampel yang tersebar di 17 desa. Pada
hari Minggu tersebut petugas pencacah (PPL) dengan didampingi oleh kortim
melakukan pemutakhiran data di wilayah tugasnya. Pemutakhiran dilakukan secara door to door
pada setiap keluarga/rumah tangga yang ada dalam daftar pemutakhiran sesuai
cakupan wilayah sampel. Dengan semangat dan kerja keras petugas pencacah semoga
kegiatan pemutakhiran sukses selesai sesuai jadwal sampai dengan akhir bulan
Mei ini.