SPAK atau Survei Perilaku Anti Korupsi merupakan salah
satu survei BPS yang bertujuan untuk mengukur penilaian,
pengetahuan dan perilaku anti korupsi individu, sekaligus mengukur sejauhmana
budaya zero tolerance terhadap
perilaku korupsi di Indonesia. SPAK dilaksanakan serentak
secara sampel, termasuk di Kabupaten
Pati. Kegiatan SPAK 2022 berlangsung antara tanggal 7 April – 4 Mei 2022, di
mana petugas SPAK melakukan pendataan dan wawancara langsung dengan responden
dalam suasana bulan Ramadlan.
Pendataan SPAK ini tidak menggunakan
kuesioner berupa kertas, akan tetapi langsung menggunakan aplikasi ICS yang
sudah ter-install di HP android
petugas SPAK. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat langsung diterima
oleh server di BPS RI (Pusat).
Hasil SPAK ini digunakan untuk
menghitung angka/Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK) dan IPAK ini hanya dapat
digunakan untuk estimasi di tingkat nasional. Nilai IPAK berkisar
0-5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya masyarakat berperilaku
semakin anti korupsi. Berdasarkan data BPS, Nilai IPAK 2021 sebesar 3,88 lebih
tinggi di banding IPAK 2020 sebesar 3,84. Peningkatan ini disebabkan oleh
menurunnya akses masyarakat terhadap pelayanan publik melalui perantara dan
menurunnya masyarakat yang memberikan uang/barang melebihi ketentuan.
Berapa
IPAK 2022?.... Kita nantikan rilis datanya ya. Semoga pendataan SPAK berjalan
dengan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat dan
berkualitas. (Wahyu Rini A)