Sensus Pertanian 2023
(ST2023) akan di laksanakan kembali oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) pada tahun 2023. Salah satu upaya untuk mencapai data yang berkualitas
adalah tersedianya kerangka induk Wilayah kerja Statistik (wilkerstat) yang
mutakhir. Dalam rangka hal tersebut BPS pada tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial
dan Muatan Wilkerstat ST2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan
kerangka geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang memiliki potensi
pertanian; serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat sampai level satuan
lingkungan setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS), sebagai dasar untuk
pelaksanaan ST2023. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terdiri dari dua
tahapan, yakni kegiatan lapangan dan kegiatan pengolahan.
Kecamatan Gabus merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pati yang terletak di selatan Kabupaten Pati. Pada kegiatan pemutakhiran ini,
Kecamatan Gabus dikerjakan oleh 16 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 3 Petugas Pengawas
Lapangan (PML). Selain itu, beban tugas yang dikerjakan sebanyak 541 project SLS/Non SLS dan 167 project lokasi
tutupan lahan. Setiap pemeta memiliki beban sekitar 13 BS sampai 15 BS sedangkan pengawas membawahi kurang
lebih 5 pemeta (sekitar 80 BS).
Kegiatan lapangan
telah berjalan mulai tanggal 1 Maret 2022. Pengawas melakukan
identifikasi SLS/non SLS dengan melalui pendataan dokumen
ST2023-IDSLS dengan melakukan wawancara di kantor desa dimana Kepala
Desa yang bertindak sebagai narasumber. Sedangkan pencacah melakukan
pemutahiran Lembar Kerja Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik ST2023 untuk kondisi
SLS/non SLS yang menjadi wilayah tugasnya dan selanjutnya melakukan geotagging
di lapangan untuk batas SLS yang berubah dan infrastruktur pertanian
seperti lumbung padi, penggilingan padi dan KUD yang menjual produk pertanian.
Selama kegiatan
berlangsung, pengawas dan pemeta diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebanyak 3
kali, dan jadwal rekonsiliasi yang pertama antara tanggal
1 sampai dengan 7 maret 2022. Yang dimaksud rekonsiliasi tersebut
adalah pertemuan antara pengawas dan pemeta untuk menyelesaikan berbagai temuan
di lapangan, seperti melakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk
memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar, memastikan tidak ada batas
SLS/non SLS yang saling bertampalan, dan sebagainya. Pemeta dan pengawas di
Kecamatan Gabus yang telah melaksanakan rekonsiliasi yang pertama pada tanggal 7 Maret 2022 di Balai Desa Tambahmulyo Kecamatan Gabus. Pada akhir pertemuan rekon I juga
dilaporkan hasil realisasi yang telah diselesaikan petugas pada googlesheet
s.bps.go.id/laporanrekon3300 yang diminta oleh BPS Provinsi Jawa
Tengah sebagai monitoring pencapaian penyelesaian kegiatan
pemutakhiran geospasial dan muatan wilkerstat ST2023.
Kegiatan lapangan
diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 31 Maret 2022. Semoga dengan kerja
keras dan kekompakan para petugas, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar
dan selesai tepat waktu. Tentunya banyak suka, duka dan cerita yang di alami baik oleh petugas Pemeta
ataupun pengawas…. (BM)